Senin, Juni 14, 2010
11:47 AM |
Edit Entri
Ariel & Luna Maya (Foto:Johan Sompotan/okezone)
JAKARTA - Polisi telah menangkap dua orang diduga pelaku penggandaan dan penyebaran video porno mirip Ariel.
Kedua orang itu terjaring dalam razia video porno 'Ariel' di Pasar Glodok, Jakarta Barat. Kedua orang yang diduga menyebarkan dan menggandakan video 'Ariel' itu berinisial N dan M. Tapi mereka bukan pengunggah video yang masih diburu polisi hingga sekarang.
"Betul, N dan M pelakunya. Mereka kami tangkap di Glodok, Kamis, 10 Juni, petang," ungkap Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto yang dihubungi okezone, Minggu (13/6/2010) malam.
Saat menangkap keduanya, polisi menyita barang-barang elektronik dan 15 ribu keping DVD porno. Masih kata Marwoto, razia di kawasan sentra elektronik itu memang rutin dilakukan. "Tidak terkait kasus itu, kita memang selalu mengadakan razia," tandasnya.
Seperti diketahui, peredaran video mesum mirip Ariel-Luna Maya, juga Ariel-Cut Tari, membanjiri Pasar Glodok sejak dua minggu lalu. Para pedagang meraup keuntungan besar. Harga sekeping video mesum 'Ariel-Cut Tari' sempat melambung di harga Rp150 ribu.
Label:
artis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar