Cari Artikel

TopOfBlogs

LINK EXCHANGE

Jumat, Juli 09, 2010
Gambar

Jakarta Dua aktris yang baru saja minta maaf pada masyarakat, Luna Maya dan Cut Tari, statusnya bukan lagi sebagai saksi dalam kasus video porno Ariel. Luna dan Tari kini menjadi tersangka.

"Iya sudah (tersangka)," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (9/7/2010).

Luna dan Tari menjadi tersangka karena melanggar pasal 282 dan 55 KUHP. Pasal 282 tentang kesusilaan, sedangkan pasal 55, pasal penyertaan. Keduanya dianggap ikut serta terlibat dalam video porno tersebut.

Perubahan status Tari dan Luna ini terjadi, sehari setelah keduanya minta maaf pada masyarakat. Pada Kamis (8/7/2010) sore, dua aktris cantik itu secara terbuka meminta maaf dan ingin kasus mereka cepat selesai.

0 komentar:

Posting Komentar

TRANSLATOR

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

BLOG TOOL